Total Tayangan Halaman

Jumat, 17 Juni 2011

Jayalah Indonesia (part 1): Laut Indonesia

Ini adalah tulisan pertama saya tentang negeri ini. Sebuah pemikiran sederhana, pendapat atau opini pribadi, atau lebih gaul kalo dibilang "uneg-uneg" yg ingin saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia agar mereka sadar bahwa mereka tinggal di negara yg sangat kaya dan sudah sepatutnya-lah mereka dapat menikmatinya sebagai manusia yg hidup sejahtera.
Seperti yg telah kita sama-sama pelajari ketika kita duduk di bangku Sekolah Dasar, Republik Indonesia adalah negara kepulauan, dengan begitu jelaslah bahwa negeri yg tercatat memiliki 17.508 pulau ini memiliki wilayah laut yg sangat luas karena 2/3 dari wilayah Indonesia adalah laut(sekitar 3,1 juta km2 perairan nusantara dan 2,7 juta km2 laut ZEE). Hal ini jika dikelola dengan baik, saya rasa sudah sangat cukup untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.
Langsung saja ke titik utama masalah. Laut Indonesia yg sangat luas tersebut dikelola dalam pemerintahan Indonesia di dalam satu kementerian, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini sudah sangat wajar dan seharusnya cukup membuat perhatian pemerintah terfokus. Tapi tahukah Anda? PT Perikanan Nusantara, BUMN terbesar yg bergerak di sektor ini hanya memiliki aset sebesar 260 Miliar pada tahun 2007, padahal pada saat yg sama BUMN tersebut mempunyai utang sebesar 290 Miliar. Jumlah yg menurut saya sangat kecil dengan ukuran sebuah negara yg menganut sistem ekonomi campuran dan memiliki potensi kelautan yg sangat besar. Anehnya lagi, perusahaan itu terus merugi hingga akhirnya dapat memperoleh laba sebesar 5 Miliar sebelum pajak pada tahun 2009. Data terakhir, pada tahun 2010 PT Perikanan Nusantara mempunyai 12 cabang di seluruh Indonesia dan memiliki aset sebesar 293 Miliar. Lagi-lagi menurut saya, jumlah itu sangatlah kecil jika dibandingkan dengan potensi kelautan Indonesia, padahal BUMN ini memang dibentuk untuk mencari laba.
Setelah membahas tentang usaha pemerintah secara langsung dalam mengelola sektor perikanan, mari kita melanjutkan ke 'potensi yg hilang' di sektor ini.
Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, setiap tahunnya Indonesia dirugikan sekitar 9,4 Triliun akibat illegal fishing atau pencurian ikan. Data ini jauh lebih rendah dibandingkan data dari FAO (lembaga pangan dunia) yg menyebutkan Indonesia mengalami kerugian sebesar 30 Triliun per tahunnya. Apalagi jika kita memakai data dari KIARA(Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) yg juga memperhitungkan kerugian negara akibat adanya praktek manipulasi data fisik kapal terkait izin-izin perikanan. Menurut KIARA, kerugian negara per tahunnya adalah sebesar 50 Triliun. Sangat besar bukan?. Hampir sama dengan jumlah penerimaan cukai Indonesia.
Memang sudah menjadi kewajiban kita untuk mengamankan hak negara kita untuk mengusir para illegal fisher dari wilayah laut Indonesia. Tapi, tidakkah kita dapat berpikir lebih dalam bahwa setidaknya angka-angka minus(kerugian negara) tersebut bukan hanya dapat diubah menjadi nol dengan mengusir para illegal fisher, tapi juga dapat kita jadikan angka positif untuk kesejahteraan rakyat. Dapat Anda bayangkan jika ikan-ikan yg dicuri tersebut justru dijaring oleh PT Perikanan Nusantara. Jadi, laba kotor PT Perikanan Nusantara bukan 5 Miliar, tapi Triliunan rupiah!
Entah sedalam apa pemikiran para petinggi di Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian BUMN kita, sampai-sampai mereka tidak mau menginvestasikan dana yg cukup besar di sektor ini, sektor yg pasti untung! Kenapa saya bisa bilang seperti itu? Karena para illegal fisher saja yg sudah tahu risiko besar yg didapat apabila tertangkap masih saja berani mencuri ikan, kalau untungnya kecil mana mungkin mereka mau menanggung risiko melanggar hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar